Minggu, Desember 22, 2024

Dana Hibah Pilkada 2024, Pemkab Jayapura Siapkan Rp 55 Miliar Bagi KPU

Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai, saat diwawancara.

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Mendukung Suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024-2029 Pemerintah Kabupaten Jayapura siapkan dana hibah penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Jayapura untuk KPU sebesar Rp 55 miliar, hal itu disampaikan

Pelaksana Teknis Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai di Sentani, Kamis, 18/07/2024.

Hermanus mengatakan untuk tahapannya 30 miliar sudah diberikan kepada pihak penyelenggara pemilu untuk melaksanakan pentahapan proses pemilihan kepala daerah pada bulan November 2024 mendatang.

“Kami sudah memberikan kepada KPU kurang lebih Rp 30 miliar, untuk menjalakan proses pentahapan Pilkada serentak yang saat ini sementara berjalan,” ujarnya.

Ia menjelaskan pihaknya sudah menyurat kepada KPU agar segera memasukkan pengajuan anggaran Pilkada lagi sebesar Rp 5 miliar.

“Kami sudah menyuruh (KPU), untuk kembali mengajukan 5 miliar rupiah lagi. Akan tetapi, sampai sekarang ini belum juga dimasukkan,” terangnya.

Sedangkan untuk dana hibah yang disiapkan untuk Bawaslu Kabupaten Jayapura, Hermanus menjelaskan, pihak pengawas pemilu itu tidak ada masalah. Karena permintaan atau pengajuan anggaran hibahnya tepat waktu dan juga realisasinya pun tepat waktu.

“Hermanus berharap alokasi dana hibah yang telah Pemkab berikan kepada KPU mampu digunakan dalam proses pentahapan Pilkada dengan baik dan benar,” harapnya.

“Pemkab Jayapura optimis, dana hibah Pilkada KPU Kabupaten Jayapura harus diamankan sebab itu merupakan petunjuk dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here