Senin, Desember 23, 2024

Dana Desa Tahap Ketiga Sudah Mulai Salurkan DPMK Kabupaten Jayapura

Kepala DPMK Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Penyaluran Dana Desa (ADD) Tahun 2023 di Kabupaten Jayapura pada tahap ketiga telah mencapai 20 persen. 80 persen sisanya masih menunggu laporan pertanggungjawaban setiap kampung terhadap penggunaan dana desa tahap sebelumnya, hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra saat diwawancara di ruang kerjanya, Rabu (01/11/2023).

Elisa mengungkapkan, 20 persen dana desa tahap ketiga itu telah dialokasikan seluruhnya hingga awal November 2023 ini.

“Untuk tahap dua dari dana desa itu sudah 90 persen yang sudah tersalurkan, sedangkan ditahap ketiga ini kita sudah mulai salurkan sekitar 15 persen sampai 20 persen untuk dana desa tahap ketiga dan dalam pekan ini kita sudah menyalurkan,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, DPMK Kabupaten Jayapura telah menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap Ketiga Tahun 2023 setelah melakukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan dana desa tahap sebelumnya. Selain itu, telah menyalurkan Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahap Kedua Tahun 2023.

“Kami sudah salurkan dana desa hingga tahap ketiga dan juga dana ADK sudah masuk tahap kedua. Penyaluran untuk ADD dan ADK sudah selesai semuanya. Karena ADK hanya dua tahap penyaluran dan ADD tiga tahap penyaluran, dengan ketentuan kampung mana saja yang sudah melakukan proses-proses pertanggung jawaban dana sebelumnya,” jelas Elisa.

Dia menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya sudah mulai melakukan monitoring evaluasi (Monev) akhir tahun, untuk memastikan semua penyaluran dana di seluruh distrik.

Tidak hanya mengumpulkan, kami juga sudah melakukan monitoring secara entry meja di kantor dari sisi pelaporan, lalu akan kroscek lapangan untuk mengecek semua proses penyaluran dana.

“Sesuai dengan regulasi yang ada, untuk penyaluran dana desa tahap ketiga ini kita tertib dan kita tidak bisa sekedar salurkan begitu saja. Kampung harus memenuhi syarat-syarat untuk kita bisa salurkan dana desa tahap berikutnya,” tandasnya.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here