SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, tahun 2022 menerima dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebesar Rp. 2.400.000.000 atau Rp 2,4 miliar untuk membiayai beberapa program dan kegiatan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Subhan, S.E., menerangkan, jika alokasi dana Otsus tersebut diperuntukkan untuk membiayai beberapa program dan kegiatan yang ada di instansi atau PD setempat.
Lanjut Subhan menjelaskan, dana Otsus tentunya lebih difokuskan pada kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).
“Ternyata 2,4 miliar untuk pembagian (dana) Otsus dari Bappeda yang atur. Kami di BPKAD dapat 2,4 miliar,” kata Subhan, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 18 Oktober 2022.
“Rinciannya, untuk kegiatan Rakernis YPK se- Tanah Papua di Istora Papua Bangkit sebesar 1 miliar rupiah. Kemudian, untuk bantuan-bantuan keagamaan dalam hal ini gereja-gereja yang ada ajukan proposal-proposal ke kami itu sebesar 700 juta rupiah,” imbuhnya menambahkan.
Kemudian, Subhan kembali merincikan, ada juga untuk sekolah adat sebesar Rp. 400.000.000 dan sisa Rp. 300.000.000 untuk membiayai kegiatan monitoring dan pelaporan.
“Ya, termasuk sekolah adat juga dapat dana Otsus. Kalau yang sisanya 300 juta rupiah itu untuk biaya monitoring dan pelaporan yang ada di Akuntansi dan Perbendaharaan. Yang mana, ini sesuai dengan RAP (Rencana Anggaran Program) yang sudah ditentukan oleh Bappeda Provinsi Papua dan Bappeda Kabupaten Jayapura,” bebernya.
Meskipun dana Otsus Papua langsung diterima BPKAD Kabupaten Jayapura, kata Subhan, pihaknya tetap harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Bappeda, karena Pemprov adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat.
“Itukan mekanismenya harus disetujui oleh provinsi. Walaupun uangnya langsung ke kita, tetapi harus berkoordinasi dengan Bappeda karena dia perpanjangan tangan,” katanya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahun anggaran 2022 sebesar Rp121 miliar, yang disalurkan ke 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 19 Distrik.