SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura gelar apel siaga pengawasan Pemilu 2024. Hal ini dilakukan Bawaslu sebagai bentuk konsolidasi dan sinergitas dalam mengawasi dan mewujudkan pemilu yang aman dan damai.
Apel siaga dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas bersama Forkompimda di Kabupaten Jayapura, di Lapangan Theys Eluay Sentani, Senin (20/11/2023) sore.
Zacharias menyampaikan, memasuki tahapan kampanye pemilu 2024 pada 28 November mendatang, apel siaga pengawasan guna memastikan kesiapan seluruh jajaran pengawas pemilu mulai dari Bawaslu, Panwas Distrik, Kampung dan Kelurahan.
“Jadi seluruh jajaran pengawas pemilu se-Kabupaten Jayapura yang telah melakukan kerja pengawasan dengan penuh semangat, dan tanggung jawab, kami percaya dapat mengawal pemilu 2024 di Kabupaten Jayapura dengan aman dan damai,” ujarnya.
Kata Zacharias dalam menjalankan tugas pengawasan akan difokuskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2027 Pasal 280 tentang pengawasan larangan pada tahapan kampanye Pemilu 2024.
“Berdasarkan peraturan turunannya, Peraturan Bawaslu Nomor 11 yang menjadi instrumen dalam melakukan kerja pengawasan, serta bersikap adil kepada seluruh peserta Pemilu 2024,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan dalam menjalankan tugas pengawasan tentu banyak tantangan yang akan dihadapi, oleh karena itu dibutuhkan komunikasi dan sinergitas baik itu dengan Pemerintah, TNI/Polri guna pelaksanaan pemilu 2024 berjalan dengan baik.