SENTANI, jayapurakab.go.id – Pelimpahan sebagian kewenangan dari Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Distrik saat ini sudah mulai diterapkan di Distrik Sentani. Salah satu yang sudah mulai dilaksanakan sehubungan dengan kebijakan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw adalah pelimpahan layanan pembayaran pajak dari kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) ke kantor distrik itu.
Demikian disampaikan Kepala Distrik, Sentani, Eroll Y. Daisiu ketika dikonfirmasi wartawan di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, kemarin.
“Kebijakan pak Bupati mengenai pelimpahan sebagian kewenangan itu, sudah mulai dijalankan di kantor Distrik Sentani sejak tahun kemarin,” ungkapnya.
Eroll mengatakan, dengan adanya pelimpahan kewenangan pembayaran pajak dari kantor Bappenda yang berada di Gunung Merah ke kantor Distrik Sentani itu sebenarnya lebih memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran atau mengurus hal-hal yang berkaitan dengan perpajakan bagi wajib pajak yang ada di sekitar wilayah Kota Sentani.
“Sejauh ini tidak ada masalah, dan itu kalau dilihat masyarakat sangat menyambut baik dengan kebijakan ini. Karena tidak harus ke Gunung Merah lagi, cukup di kantor distrik sudah bisa,” imbuhnya.
Dirinya menjelaskan, meskipun pelayanan pembayaran pajak itu sudah dilimpahkan ke kantor Distrik Sentani, namun hal teknis yang berkaitan dengan pembayaran pajak ataupun hal lainnya, secara organisasi masih berada di bawah Badan Pengelola Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jayapura.
“Jadi tidak ada pengaruhnya ke kita, karena mereka juga sudah menempatkan SDM-nya sendiri ke kantor distrik dan kita juga hanya menyediakan lahannya. Untuk pelayanan itu garis komando nya bukan di bawah distrik, tetapi tetap menjadi tanggung jawab dari Badan Pengelola Pendapatan Asli Daerah. Jadi kita hanya satu atap,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, kalau persiapan dari sisi infrastruktur dan peralatan sejauh ini sudah sangat baik, hanya saja pihak distrik masih membutuhkan tenaga teknis di bagian kelistrikan. Selain itu, pihaknya juga membutuhkan tambahan ruangan tunggu bagi masyarakat yang datang untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan administrasi termasuk membayar pajak di kantor Distrik Sentani.