Selasa, Desember 31, 2024

Balitbangda Kabupaten Jayapura Gelar Seminar Akhir Penelitian dan Pengkajian RIK

Suasana kegiatan seminar akhir penelitian dan pengkajian (RIK), bersama Pusat LAN RI di Lantai II Kantor Bupati Jayapura. Senin (27/11/2023)

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Jayapura lakukan Seminar Akhir Penelitian dan Pengkajian Rencana Induk Kelitbangan (RIK) kerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Makassar, yang dilaksanakan di Aula 2 Kantor Bupati Jayapura, Senin (27/11/2023).

Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si diwakili oleh Plt Balitbang Elphyna Situmorang mengatakan seminar akhir penelitian dan pengkajian rencana induk kelitbangan ini dilakukan setiap lima tahun.

“Jadi, arah daripada kelitbangan ini akan diatur dalam rencana induk kelitbangan atau RIK, yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi,” katanya.

Kata Elphyna, RIK sebagai peta jalan dalam menyusun program-program pengembangan di daerah. Diharapkan, RIK ini juga dapat diakomodir dalam proses-proses program dan kegiatan atau bisa didesentralisasikan dalam program kegiatan pembangunan di Kabupaten Jayapura.

“Bila kita melihat dari apa yang akan dicapai rencana pembangunan di kabupaten ini disusun, maka tidak akan susah lagi litbang mengarah kemajuan,” ucapnya.

Hasil kelitbangan, tambah Elphyna, juga dapat dimanfaatkan dalam rangka membantu tugas-tugas OPD, guna meningkatkan kemampuan mewujudkan peningkatan kualitas layanan publik dan daya saing daerah.

“Sehingga dapat melaksanakan evaluasi secara mandiri terkait dengan kemanfaatan dan kendala yang dihadapi dalam melaksanakan program kelitbangan. Kita berharap dengan hasil seminar akhir RIK ini agar dapat diterapkan sesuai tupoksi di masing-masing OPD. Supaya bisa memberikan manfaat sinkronisasi kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat LAN RI Makassar, Andi Taufik menjelaskan dokumen kelitbangan dalam bentuk rencana induk itu sangat dibutuhkan sekali. Tujuannya, dijadikan sebagai basis untuk pengambilan keputusan bagi pemerintah daerah.

“Semua hal keputusan itu terkait dengan kepentingan publik. Jadi, riset-riset apa saja yang dilakukan jika meriver kepada dokumen kelitbangan itu akan menjadi sangat bagus sekali. Jadi, ini sudah diteliti, diteliti lagi lebih baik,” pungkasnya.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here