SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan (BABANLITBANG) Kabupaten Jayapura Drs. Jonson Naigolan, M.Pd membukan dan memberikan arahan dalam Sosialisasi Sistem Surat Keterangan Penelitian (siSKP) dalam rangka mempersingkat/meminimalisir kerja bagi para mahasiswa diperguruan tinggi yang akan melakukan penelitian di wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten Jayapura .
Sosialisasi yang bertujuan untuk pengembangan Inovasi Sistem Aplikasi dalam kepengurusan Surat Keterangan Penelitian bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi (PT) dan juga kepada admin kampus dalam memperoleh informasi untuk pengelolaan Sistem Surat Ijin Penelitian yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Lantai II Kabupaten Jayapura pada hari Jumat, (16/12/2022).
Menurut salah satu perwakilan peserta dari Universitas Umel Mandiri mempertanyakan “kira -kira berapa lama estimasi waktu yang bisa kami dapatkan selama proses penerbitan Surat Izin Penelitian, terkait dalam aplikasi ini ada dua Institusi yang menjadi Verifikator dalam Aplikasi siSKP.
“Persoalan estimasi waktu kita juga akan menunggu dari KESBANGPOL karena mereka yang mengeluarkan rekomendasi karena itu sudah menjadi aturan atau prosedur yang harus dilaksanakan dari Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) tugas kita LITBANG mengeluarkan Surat Keterangan Penelitian (SKP), namun setidaknya dengan adanya aplikasi siSKP ini kita bisa melihat sudah sampai sejauh mana proses penginputan berkas dan juga berkas itu masih tertahan di mana,” ucap Jonson.
“Terkait dengan tambahan dan masukan dari peserta kami akan sempurnakan semuanya ke dalam aplikasinya dan kami akan memberikan link serta tutorial terkait dengan tata cara menginputan data ke dalam aplikasi siSKP, dan kami akan berupaya untuk menerjemahkannya semudah mungkin untuk bisa digunakan oleh para mahasiswa di kampus dan juga bagi mereka yang ingin melakukan Penelitian,” tambah Jonson.