Senin, Desember 23, 2024

Tak Mau Terulang Kembali, Pj Triwarno: Penyelenggaraan Pilkada 2024 Harus Ikuti Aturan

Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Dalam menyambut Pilkada serentak pada bulan November 2024 di Kabupaten Jayapura, Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Punomo, S.STP., M.Si meminta kepada pihak penyelenggara baik di tingkat KPU, Bawaslu, PPD hingga di TPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

Kata Pj Bupati Triwarno adanya permasalahan yang terjadi pada saat usai Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden ada ketidakpuasan dari Caleg maupun kecurangan yang dilakukan oleh oknum PPD hingga terjadi pemilihan susulan dan pelaporan ke Bawaslu, tentu ini menjadi catatan dan perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Adanya Pemilukada bulan November ini, diharapkan kendala atau permasalahan yang terjadi bisa diminimalisir jangan sampai terulang seperti Pemilu sebelumnya, hal itu disampaikan Pj Bupati Jayapura, Kamis 25/04/2024.

Penegasan ini saya sampaikan dan berharap pihak penyelenggara maupun kontestan Pilkada di Kabupaten Jayapura maupun masyarakat dalam memberikan dukungan hak suaranya.

“Tetap menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kabupaten Jayapura, mari kita ciptakan Pilkada yang jujur, adil, damai, dan bermartabat,” ujarnya.

Pj Triwarno juga menegaskan kepada ASN dan non ASN di Kabupaten Jayapura diingatkan tidak boleh terlibat politik praktis, tetap netral saat memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga citra ASN sebagai pelayan masyarakat dan abdi Negara.

“Bagi ASN yang ikut kontestasi Calon Kepala Daerah baik kandidat Bupati maupun Wakil Bupati Jayapura tetap memperhatikan rambu-rambu politiknya boleh beraktivitas dalam rangka hak politiknya, tetapi aturan ASN melekat sepanjang yang bersangkutan belum mengundurkan diri menjadi perhatian serius,” ucapnya.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here