SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Dalam rangka peningkatan pelayanan ketersediaan jaringan listrik, Pemerintah Kabupaten Jayapura melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. PLN Jayapura.
Bekerjasama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pemkab Jayapura melakukan Perjanjian Kerja sama (PKS) dalam meningkatkan pelayanan, hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si saat diwawancara beberapa waktu lalu di Sentani.
Pj Triwarno mengatakan kehadiran masuknya listrik kepada masyarakat tentu membantu masyarakat Kabupaten Jayapura.
Hal itu juga menjadi pedoman kedua belah pihak untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama agar membantu pembangunan di Kabupaten Jayapura.
“Jadi dengan dilakukannya PKS ini kedua belah pihak ada kesungguhan. Ada kerja sama yang baik antara PT. PLN dengan pemerintah daerah dan perangkat daerah untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi terhadap program penyelenggaraan pelayanan kelistrikan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pj Triwarno menambahkan pemerintah daerah sangat berkomitmen untuk mengatasi permasalahan listrik di Kabupaten Jayapura dengan lebih cepat melalui langkah, inovasi, dan program yang tengah diterapkan.
“Peran aktif dari seluruh pihak sangat dibutuhkan dalam membantu membangun Kabupaten Jayapura. Salah satunya seperti menjamin ketersediaan sumber daya listrik,” paparnya.