Senin, Desember 23, 2024

Gunakan Dana Otsus 2,5 Miliar, RSUD Yowari Tanggungan Biaya Perobatan OAP Dengan NIK Kabupaten Jayapura

Direktur RSUD Yowari, Dr. Petronela Risamasu

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Rumah Sakit Umum Daerah,( RSUD) Yowari tahun 2024 mendapat anggaran pembiayaan berobat Orang Asli Papua dengan Nomor Induk Kependudukan, (NIK) Kabupaten Jayapura.

Anggaran tersebut bersumber dari dana Otsus tahun 2024. Ini merupakan program baru yang sudah jalankan di 2024 yang peruntukannya bagi OAP Dengan NIK Kabupaten Jayapura untuk obat dan alat kesehatan, hal itu disampaikan Direktur RSUD Yowari, Dr. Petronela Risamasu saat diwawancarai di Aula 2 Kantor Bupati Jayapura, Jumat, 22/03/2024.

“Jadi bagi Orang Asli Papua yang memiliki NIK Kabupaten Jayapura pembiayaan berobat ke Rumah Sakit Yowari gratis,” ucapnya.

Bila melalui jalur BPJS maka pembiayaan lewat BPJS tetapi yang tidak ditanggung oleh BPJS bisa menggunakan pembiayaannya.

“Anggaran yang disiapkan untuk biaya berobat dan alat kesehatan bagi OAP Dengan NIK Kabupaten Jayapura tahun ini sebesar Rp 2,5 Miliar. Hitungan itu diperuntukkan bagi 1000 OAP. Karena pembiayaan yang diperlukan sesuai penanganan medis yang didapatkannya selama di RSUD Yowari,” ungkapnya.

“Teknisnya setelah dia berobat ke rumah sakit, maka kami memiliki tupoksi selama dia di rumah sakit untuk memberikan proses pengobatan mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat hingga farmasi ,” tambahnya.

Direktur Petronela juga mengungkapkan, kehadiran program ini sangat baik sebab menggantikan program KPS yang kini sudah tidak ada lagi di Kabupaten Jayapura.

Hal ini langkah yang sangat baik yang merupakan dukungan dari Pemerintah untuk bisa mengcover masyarakat asli Papua yang NIK Kabupaten Jayapura.

“Adapun kriteria sakit yang ditanggung, seperti cedera karena olahraga, kecelakaan, akibat tindak kekerasan dan lainnya. intinya semua jenis penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS,” paparnya.

Saat ini penyusunan draf peraturan Bupati Jayapura sedang dilakukan agar bisa digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan.

“Ini sudah berlaku bahkan telah diinformasikan di rumah sakit sehingga bagi yang ingin berobat wajib membawa NIK Kabupaten Jayapura bisa lewat KTP atau KK, (KK khusus anak-anak yang belum memiliki KTP) dan photo,” tutupnya.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here