Senin, November 25, 2024

HUT PI Ke-169, Klasis GKI Sentani Diharapkan Terus Meningkatkan Kedewasaan Kepada Generasi Gereja

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Melalui Hari Pekabaran Injil (PI) Ke-169 tahun 2024 di Tanah Papua, diharapkan terus mewujudkan kemandirian gereja, mewujudkan keadilan, perdamaian dan kesejahteraan sesuai dengan tema besar.

HUT PI Ke-169 pada tanggal 5 Februari 2024 terhitung dari tanggal 5 Februari 1855 di Tanah Papua gereja di Tanah Papua sekarang sudah terbuka seperti doa Ottow dan Geissler di Pantai Pulau Mansiman dengan doa yang diucapkan kali pertama itu sampai sekarang menjadi kekuatan yang paling besar untuk perkembangan dan kemajuan gereja di Tanah Papua. Hal ini dikatakan Ketua Badan Pengurus Klasis (BPK) GKI Sentani, Pdt. Alberth Suebu, dalam peringatan Hari PI Ke-169 di Tanah Papua.

“Melalui PI di Tanah Papua yang dirayakan saat ini, diharapkan adanya kedewasaan kepada generasi gereja yang ada di Tanah Papua khusus di Kabupaten Jayapura, melalui kedewasaan melalui jembatan jemaat di gereja atau khususnya gereja-gereja yang ada di jemaat Klasis Sentani bisa membangun persekutuan, membangun kebersamaan dengan semua gereja yang lain juga agama yang ada dan juga dengan pemerintah,” harap Pdt. Alberth Suebu.

“Adapun kendala yang dihadapi di Hari PI ini khususnya di lingkungan gereja Kabupaten Jayapura, dalam menjalankan tugas-tugas di gereja mungkin dibutuhkan kinerja pelayanan yang perlu ditingkatkan, adanya pembinaan bagi seluruh jemaat, dan hamba-hamba Tuhan yang bertugas dalam pelayanan bisa menetap di mana mereka ditugaskan dengan melayani umat sepenuh hati,” ungkapnya.

“Terkait soal tempat perayaan hari PI khususnya di Klasis Sentani yang ada di 53 jemaat di Kabupaten Jayapura dan Pegunungan Bintang dilaksanakan tahun ini di masing masing gereja sendiri tidak dilakukan di satu tempat,” tambahnya.

Sementara itu, Pdt. Alberth Suebu mengatakan pihak gereja juga tidak selalu berharap banyak dengan pemberian pemerintah dalam memberikan bantuan tapi lebih berharap kepada Tuhan yang mendirikan gereja ini, jika memang itu bagian yang harus dilakukan pemerintah dalam arti memberikan dana keagamaan itu tergantung pada pemerintah itu, tapi jangan mau memberikan bantuan kepada gereja diambil dari stok dana yang lain. Sehingga menyebabkan bisa terjadi korupsi atau hal lain tidak sesuai dengan peraturan keuangan di negara Indonesia, tapi biarkan pemerintah memberikan sesuatu atau dukungan kepada gereja lewat gereja yang sedang dibangun itu silahkan.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here