SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021 telah selesai, namun dari Kejaksaan Tinggi Papua mengatakan ada penyalagunaan dana PON dengan angka yang besar, hak itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono, S.H., M.Hum saat diwawancara di Sentani, Rabu (20/12/2023).
Witono menjelaskan akan mengekspos keterlibatan pihak terkait dalam penggunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua ke XX tahun 2021 lalu yang jumlahnya mencapai 8 triliun. Rencana kita, bulan Januari kita tindak masalah PON.
Kata Witono banyak pengusaha atau pihak terkait yang terlibat pada PON yang belum terbayarkan dalam penyelenggaraan PON 2021 lalu, padahal dana yang dikucurkan pemerintah pusat sangat besar.
“Jadi banyak pihak yang terlibat membantu sukseskan PON belum dibayar mencapai ratusan miliar dari 8 triliun uang untuk PON XX,” katanya.
Sampai saat ini, Witono mengakui sudah memeriksa sebanyak 30 saksi dalam skandal dana PON Papua 2021.
“Kita minta dukungan masyarakat karena dana PON 2021 sangat besar dan nyangkut di mana-mana, kepada orang yang tidak berhak. Ia juga minta kepada Media untuk bisa membantu dalam publikasi dan memberikan informasi,” tandasnya.