SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Adanya pemberitaan tentang anggaran otonomi khusus Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Pemerintah Kabupaten Jayapura tahun 2023 senilai Rp 8 miliar masih tersimpan di kas daerah.
Berdasarkan data dari Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai mengaku dana DTI Otsus Pemkab Jayapura yang sudah terserap dari total dana Rp 15 miliar baru tahap kedua sudah terserap senilai Rp 7 miliar sesuai dengan laporan yang diterima.
“Dana DTI ini lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang dikerjakan oleh PUPR,” pungkasnya.
Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si saat diwawancara di Sentani, Kamis (23/11/2023) mengatakan adanya pemberitaan DTI 8 miliar yang masih mengendap mengatakan untuk anggaran (mengendap) itu harus dicek terlebih dahulu bersumber dana dari mana.
“Itu harus dicek dulu, itu sumber dananya dan untuk apa. Jadi, harus disuruh cek dulu, itu anggaran untuk kegiatan apa,” ucapnya.