SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pertengahan Oktober 2023 mencapai Rp 108 miliar lebih atau 70,41 persen dari target PAD senilai Rp 154 miliar lebih, hal ini disampaikan Sekretaris Bappenda Kabupaten Jayapura Jimmy Yoku saat diwawancara, Rabu (25/10/2023).
Jimmy mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan keempat (IV) di bulan pertama 2023 sudah mencapai 70 persen lebih.
“Dengan PAD, pada triwulan keempat di bulan pertama 2023 ini PAD sudah berhasil mencapai 70,41 persen. Artinya, disituasi ekonomi yang sulit melanda dunia saat ini kami dari Bappenda bersama teman-teman OPD pengumpul PAD sudah maksimal. Jadi, bulan Oktober 2023 kami sudah capai Rp 108 miliar lebih, atau secara presentasi kami sudah capai 70 persen lebih,” katanya.
Meskipun, jumlah ini belum mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp 154 miliar lebih, pencapaian 70 persen dari target ini dianggap sebagai prestasi yang membanggakan.
Sehingga kekurangan kami untuk mencapai di sisa triwulan keempat ini atau hingga Desember 2023 itu kurang lebih 45 miliar rupiah dari target Rp 154 miliar lebih.
“Hal ini kita lakukan dalam rangka untuk mendorong program-program yang bersumber dari PAD bisa dikelola secara baik belanjanya,” ucapnya.
Ia menjelaskan PAD yang mencapai angka tersebut bersumber dari berbagai sektor. Seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan Pendapatan Asli Daerah atau sumber lainnya yang sah.
“Hal ini mencerminkan kerja keras pemerintah daerah dalam mengelola aset dan sumber daya yang ada untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Jimmy yakin dalam upaya mencapai target PAD yang lebih tinggi diperlukan kerja sama dengan masyarakat dan pihak terkait dalam memaksimalkan potensi PAD di Bumi Kenambai Umbai.
“Langkah strategis akan terus ditempuh untuk meningkatkan penerimaan daerah, termasuk penyederhanaan proses pajak dan optimalisasi retribusi daerah,” tandasnya.