SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengatakan hingga saat ini jumlah penduduk sebanyak 21.004 jiwa.
Dikatakan, jumlah penduduk mengalami peningkatan, hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, Rabu, 30 Agustus 2023.
“Ada kenaikan di 2023, sekarang 21.004 jiwa, jika dipersentasekan angka kenaikan penduduk di Kabupaten Jayapura pada Agustus 2023, sebesar 3 persen.
Kata Herald, jumlah kenaikan penduduk itu adalah angka bersih, sudah termasuk dengan catatan kelahiran dan kematian.
Ia mengatakan, faktor yang mempengaruhi adanya penambahan penduduk di Kabupaten Jayapura adalah perpindahan masyarakat dari daerah lain ke daerah tersebut.
“Lebih banyak dari faktor perpindahan penduduk, baik yang dari Kota Jayapura maupun dari daerah lainnya di luar Papua,” jelasnya.
Kenaikan jumlah penduduk, kata Herald tidak ada hubungannya dengan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
“Dengan angka kenaikan penduduk sebesar 3 persen adalah hal yang wajar,” ucapnya.
Kalau mau disangkutpautkan dengan pemilihan umum, kayanya itu tidak ada hubungannya.
“Karena dengan angka segitu hal wajar. Kecuali angkanya naik sampai 30 persen baru bisa dibilang ada mobilisasi perpindahan penduduk,” ungkapnya.