SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – DPRD Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Paripurna V masa sidang III tahun 2022, dengan agenda pemandangan umum atau pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jayapura terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Pernyataan Modal ke Bank Papua.
Serta, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Badan Hukum PDAM Kabupaten Jayapura menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Robongholo Nanwani Jayapura.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP, memimpin langsung paripurna tersebut, didampingi Wakil Ketua I Drs. H. Muhammad Amin.
Turut dihadiri secara langsung Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro, anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Timothius Demetouw, jajaran Kepala OPD dan Forkompinda Kabupaten Jayapura, Selasa, 6 Desember 2022.
Adapun dalam rapat paripurna tersebut satu persatu fraksi dari empat fraksi di DPRD Kabupaten Jayapura menyampaikan pemandangan umum atau pendapat akhri fraksi -fraksinya terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Pernyataan Modal ke Bank Papua.
Serta, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Badan Hukum PDAM Kabupaten Jayapura menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Robongholo Nanwani Jayapura yang disampaikan pada rapat paripurna kali ini.
Usai paripurna tersebut, Klemens menyampaikan, dari keempat fraksi DPRD Kabupaten Jayapura yang sudah menyampaikan pendapat akhir terhadap Nota Keuangan dan ketiga Raperda itu, maka seluruh fraksi menyetujui dan menerima nota keuangan dan RAPBD Kabupaten Jayapura untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2023 dan segera diberi penomoran.
“Keempat fraksi dapat menerima untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Jayapura dan diberi penomoran, baik Nota Keuangan dan RAPBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2023 maupun Raperda non APBD seperti perubahan penyertaan modal ke Bank Papua dan Raperda perubahan badan hukum PDAM Kabupaten Jayapura menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Robongholo Nanwani Jayapura,” beber Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini dalam pidato penutupan sidang paripurna tersebut, Selasa, 6 Desember 2022 sore.
Pihaknya, sambung Politikus Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini berharap, agar seluruh Raperda yang telah disetujui dan diterima untuk ditetapkan sebagai Perda bisa berjalan lancar.
“Kami akan mengawal agar APBD yang berjalan nantinya bisa mengatasi masalah dan dinamika di tengah masyarakat,” papar Klemens.
Selanjutnya, ucap Klemens Hamo menyampaikan ucapan terima kasih atas terjalinnya hubungan yang harmonis dengan penuh keterbukaan sesuai tuntutan reformasi yaitu, transparansi dan akuntabilitas. Walaupun dalam setiap pembahasan sering terjadi perdebatan, namun dapat diselesaikan dengan baik.
Terkait Raperda APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2023 dan Raperda Non APBD yang telah dibahas dan fraksi-fraksi dewan telah menyampaikan pendapat akhirnya pada hari ini dan berhasil menetapkan keputusan dewan yang merupakan hasil sidang paripurna IV yaitu, keputusan DPRD Kabupaten Jayapura Nomor: 14 tanggal 6 Desember 2022.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut menyukseskan pelaksanaan sidang paripurna kali ini, sehingga dapat selesai pada hari ini,” pungkasnya.