SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Dinas Sosial Kabupaten Jayapura menerima pagu dana otsus tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.500.000.000, dengan kegiatan block grant, hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura Ari Ronny Deda saat diwawancara pada hari Iumat 11 November 2022 di ruang kerjanya.
Ari Deda mengatakan pagu otsus 1,5 miliar yang diterima melakukan 4 program, program yang pertama pemberdayaan sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) yaitu fasilitas pemberdayaan sosial (KAT) dengan indikator kinerja jumlah keluarga pada KAT yang mendapatkan fasilitas pemberdayaan sosial kewenangan kabupaten/kota, di lokasi Distrik Kaureh Kampung Yadauw Dusun Yaban.
“Memberikan dukungan 35 unit bantuan solar cell kepada masyarakat di Distrik Kaureh Kampung Yadauw Dusun Yaban, dengan anggaran yang dikeluarkan dengan menggunakan dana otsus sebesar Rp 600.000.000,” katanya.
Ari deda menambahkan dengan dana otsus di program pemberdayaan sosial dapat membantu masyarakat di beberapa distrik kampung yang ada di Kabupaten Jayapura.