SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Sebanyak 34 orang komunitas masyarakat adat Sulawesi Selatan (Sulsel) yang didominasi masyarakat adat Toraja, tiba di Bandara Sentani, Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu, 22 Oktober 2022 siang sekitar pukul 12.45 WIT, untuk mengikuti Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke- VI di Wilayah Adat Tabi, Papua, pada 24 – 30 Oktober 2022 mendatang.
Informasi yang diperoleh wartawan media online ini, kontingen AMAN Toraja tiba melalui jalur udara pesawat dan mendarat di Bandara Sentani sekira pukul 12.45 WIT.
Dengan berpakaian adat Toraya, rombongan kontingen peserta KMAN VI asal Toraja disambut oleh Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Jayapura.
Tiba di Bandara Sentani, 34 orang komunitas masyarakat adat Toraja ini disambut para pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Jayapura dan panitia KMAN VI 2022.
Usai tiba di Bandara Sentani, puluhan masyarakat adat Toraja ini dibawa langsung ke Puspenka, Hawaii, Kota Sentani, sebagai tempat registrasinya para kontingen peserta KMAN VI disambut dengan tarian adat Papua yang telah disiapkan oleh panitia.
“Kalau dari kami masyarakat adat Toraya, ada 34 orang peserta untuk mengikuti kongres. Masing-masing mewakili 32 wilayah adat yang ada di Toraja. Kemudian, ada juga perwakilan dari tiga Sekolah Adat dan Barisan Pemuda Adat Toraja. Jadi, total 34 orang komunitas masyarakat adat yang datang ke Tanah Tabi ini,” kata Ketua Dewan AMAN Toraja Romba Marannu Saba Sombolinggi melalui Anggota Dewan AMAN Toraja Marthina Palayukan ketika dikonfirmasi wartawan media online ini, Sabtu, 22 Oktober 2022 petang.
Marthina mengatakan, pihak masyarakat adat Toraja datang ke Tanah Tabi dengan tujuan berfokus mengikuti KMAN ke- VI di Wilayah Adat Tabi, Jayapura, Papua.
“Misi kami dari masyarakat adat Toraja, bahwa masyarakat adat yang ada diseluruh Nusantara itu kita tetap dipererat dengan budaya yang beragam. Tetapi, kita tetap satu dalam wadah AMAN dengan misi masyarakat adat harus berdaulat atas politik, mandiri atas ekonomi dan berbudaya yang beradab,” katanya.
Kemudian, secara spesifik masyarakat adat Toraja juga sudah mempunyai peraturan daerah (Perda) tentang pengakuan masyarakat adat di Toraja yang sudah disahkan oleh DPRD setempat dan saat ini pihaknya tinggal menunggu pemerintah daerah mengeluarkan Peraturan Bupati mengenai pengakuan masyarakat adat di Toraja.
“Kita juga usung dari atas, untuk pengakuan pemerintah secara umum. Yakni, tentang pengakuan masyarakat adat yang dituangkan dalam sebuah peraturan perundang-undangan atau UU tentang Masyarakat Adat ini harus segera disahkan,” sambung Marthina.
“Kesan pertamanya saat tiba di Tanah Tabi, Papua ini, bahwa panitia KMAN sungguh luar biasa mempersiapkan segala penyambutan disini meskipun kita disini baru tahap awal. Tetapi, Puji Tuhan segala perlengkapan dan semuanya sudah berjalan dengan lancar. Semoga beberapa hari ke depan ini akan semakin bagus dan kita semua tetap dilindungi Tuhan, serra kondisi tetap aman dan kongres ini boleh terlaksana dengan baik,” pungkasnya.