SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayapura akan memulai pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Pendataan itu akan dimulai dari 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Hal itu diketahui saat BPS menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek bersama Pemda Kabupaten Jayapura dan unsur terkait lain di Ballroom Lantai 6 Hotel Horison Sentani, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, 21 September 2022.
Kepala BPS Kabupaten Jayapura Marcus Tuange mengatakan, pelaksanaan Regsosek bertujuan untuk penguatan data, di mana implementasi Regsosek agar program pemerintah bisa lebih tepat sasaran.
“Pelaksanaan registrasi sosial ekonomi atau Regsosek ini merupakan titik utama dari perjalanan panjang kita untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa,” ucap Marcus Tuange ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini usai acara Rakor Pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek di Kabupaten Jayapura, Rabu, 21 September 2022.
Ia menerangkan, pemerintah mengambil langkah dalam memberikan perlindungan sosial seperti bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat. Dirinya juga menilai langkah tersebut perlu diperkuat dan salah satu caranya melalui pelaksanaan Regsosek.
“Pelaksanaan pendataan awal Regsosek pertama adalah proses pemutakhiran data, sehingga bisa lengkap dan memiliki tingkat akurasi yang tinggj,” tuturnya.
Lanjut Marcus Tuange mengatakan, dalam kegiatan Rakor pelaksanaan pendataan awal Regsosek ini, pihaknya mengundang sejumlah Kepala OPD dan seluruh Kepala Distrik se- Kabupaten Jayapura.
“Kemudian, ada beberapa kepala kampung yang kita undang untuk hadir di sini dan kegiatan Rakor pelaksanaan pendataan awal Regsosek ini dibuka secara resmi oleh pak Bupati Jayapura,” ujarnya.
“Kita harap nanti pada saat petugas turun ke lapangan untuk lakukan pendataan awal Regsosek ini tidak terjadi suatu masalah. Misalnya, ada penolakan, pelarangan dan ada masyarakat yang tidak di data oleh petugas itu kita harap tidak terjadi,” tambahnya dengan penuh harap.
Sesuai jadwal pelaksanaan pendataan awal Regsosek ini akan dimulai dari tanggal 15 Oktober hingga tanggal 14 November 2022 mendatang.
Marcus melanjutkan, dalam pelaksanaan pendataan awal Regsosek ini, pihaknya akan mengerahkan 267 petugas.
“Total petugas yang akan kita kerahkan itu berjumlah 267 orang. Terdiri dari petugas lapangan (PPL) sebanyak 190, kemudian ada petugas pengawas lapangan (PML) sebanyak 54 orang, terus ada koordinator distrik atau Koseka sekitar 18 orang dan ditambah dengan instruktur daerah sekitar 5 orang,” bebernya.
“Jadi, mulai hari ini sampai tiga hari ke depan itu ada pelatihan untuk instruktur daerah di BPS provinsi. Untuk tahapan perekrutan petugas, kita sudah lakukan di tanggal 15 September 2022. Namun ada beberapa distrik yang mengalami kekurangan petugas, mungkin kita akan minta dari masing-masing kampung menyiapkan sumber daya manusianya, untuk kita latih sebagai petugas pendataan awal Regsosek,” imbuhnya.
Pelatihan untuk petugas lapangan (PPL) akan dilakukan selama tiga hari mulai tanggal 3-6 Oktober 2022. “Para petugas lapangan yang sudah mengikuti pelatihan diharapkan turun ke lapangan pada tanggal 15 Oktober sampai tanggal 14 November 2022.
“Jadi, untuk tenaga instruktur daerah itu sekitar 5 orang yang akan kita latih dalam beberapa gelombang. Sedangkan, petugas nya itu sebanyak 260 lebih yang terbagi menjadi tiga yakni, petugas lapangan, petugas pengawas dan koordinator distrik, yang akan kita latih di awal bulan Oktober mendatang,” ujarnya.
“Saya harap masyarakat dapat menerima kehadiran petugas kami saat turun ke lapangan untuk melakukan pendataan awal Regsosek ini. Selain itu, saya juga harap kepada masyarakat di daerah ini agar dapat memberikan jawaban yang sejujur-jujurnya kepada petugas kami,” harap Marcus Tuange di akhir wawancaranya.