Jumat, November 22, 2024

Diskominfo Kabupaten Jayapura Gelar Pelatihan Pengisian Konten Website PPID OPD

Asisten III Setda Kabupaten Jayapura, Timothius J. Demetouw didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon sedang memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan pelatihan, di Gunung Merah Sentani, Senin (27/06/2022)

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura menggelar pelatihan pengisian konten pada website PPID Pelaksana OPD Kabupaten Jayapura, Senin 27 Juni 2022 di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Lantai II Gedung B Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Pelatihan yang bertujuan untuk mengefektifkan website PPID di setiap OPD itu dibuka oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Timothius J. Demetouw.

Dalam sambutannya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Timothius J. Demetouw memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura, yang mana secara resmi telah melantik PPID pada tanggal 9 Februari 2022 lalu.

Dikatakan, dengan adanya PPID yang hadir di Kabupaten Jayapura dapat dimanfaatkan dengan baik, terutama pejabat pengelola informasi daerah ini dan melalui para admin yang mengikuti pelatihan agar konten yang sedang kita di masing-masing OPD segera dimanfaatkan.

Menurut Timothius Demetouw, dengan aktifnya website maka semua informasi yang terjadi baik mengenai potensi wilayah yang dimiliki Kabupaten Jayapura, keunggulan wilayah Kabupaten Jayapura, pelayanan pemerintahan, pelayanan pembangunan semua yang ada di Kabupaten Jayapura dapat diakses,” pungkasnya

Dirinya menyebutkan, bahwa semua tentang daerah ini tidak boleh tertutup untuk OPD maupun untuk Kabupaten Jayapura itu sendiri, tetapi semua orang di manapun ia berada di seluruh muka bumi ini dia dapat mengakses seluruh informasi tentang wilayah kabupaten Jayapura dalam segala keunggulannya, dalam segala potensinya, maupun pelayanannya dalam pembangunan.

Diharapkan, PPID pelaksana di Kabupaten Jayapura menjadi admin dalam mengisi konten- konten ini. Lewat pelatihan dapat memperkaya pengetahuan para admin di setiap OPD untuk lebih giat dan aktif mengelola website.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, S.T menjelaskan, tahapan-tahapan yang dilakukan oleh Dinas Kominfo, pertama pada tanggal 9 Februari 2022 telah melakukan pelantikan atau pengukuhan pengurus PPID.

Kemudian yang kedua, pihaknya lakukan sosialisasi PPID kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu. kemudian yang ketiga kali, lakukan komitmen atau penandatanganan fakta integritas tentang PPID.

“Dan saat ini kami dari Dinas Kominfo telah membuat website PPID kabupaten Jayapura, www.ppid.jayapurakab.go.id dalam website tersebut ada sub-sub yang akan diisi oleh masing-masing OPD, sehingga hari ini kita melakukan pelatihan pengisian konten website PPID,” ujar Kadiskominfo

Gustaf Griapon menyebutkan, pelatihan akan berlangsung selama dua hari yakni, Hari Senin dan Selasa (27 & 28/ 06/2022) dengan jumlah peserta sebanyak 35 orang mewakili 35 OPD. Peserta menurut pembagian, peserta hari pertama 18 orang, hari kedua besok 17 orang

Dikatakan, metode pengajaran materi-materi adalah, setengah jam teori dan lebih banyak waktu praktek. Praktek tentang bagaimana cara mengisi konten pada website OPD dengan muatan lebih banyak dokumen OPD, kemudian masukkan foto-foto.

“Setelah ini kita akan berkembang untuk bagaimana mereka ikut mempublikasikan aktivitas dinas masing-masing sesuai SOP dari dinas. Tahun ini kami fokus dulu di OPD, kami belum sampai ke distrik dan kampung. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa turun sampai ke distrik.

Selain pelatihan tentang pengelolaan website kepada PPID, Diskominfo juga mengisi beberapa kegiatan, salah satunya bagi admin untuk kelola aplikasi wajib lapor atau disebut aplikasi e-lapor setiap OPD.

Dalam aplikasi ini admin akan kelola pengaduan dari masyarakat, misalnya jika lapor masyarakat tentang jalan jembatan maka itu di di arahkan ke Dinas PUPR,  jika pengaduan tentang jaringan telekomunikasi maka sudah tentu itu larinya ke Dinas Kominfo dan seterusnya.

“Admin e-lapor di OPD setelah menerima dan memverifikasi, selanjutnya di sampaikan kepada publik lewat website,” urainya

Ditambahkan, ke depan pihaknya akan meminta dukungan dari Ombudsman dan KPID untuk ikut menilai atau memberikan masukan tentang apa yang sudah dilakukan tersebut sudah sesuai standar atau masih kurang .

“Kami juga mengharapkan supaya peserta dapat mengikuti setiap materi pelatihan dengan baik, agar kelak mampu menolong dalam mengelola website di setiap OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura,” imbuhnya.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here