SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menerima hibah dua bidang tanah masing-masing seluas 15×15 meter persegi dari Ondoafi Kampung Nehibe, Distrik Raveni Rara, Kabupaten Jayapura.
Tanah yang berada di Kampung Nehibe itu rencananya untuk pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS).
Penyerahan hibah tanah tersebut ditandai dengan berita acara serah terima tanah hibah dari Kepala Distrik Raveni Rara Marthinus Ovide kepada Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, S.T., di Media Center Kabupaten Jayapura, Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa 12 April 2022.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, S.T., mengapresiasi Ondoafi Kampung Nehibe Gustaf Toto yang telah membantu memfasilitasi selama survei dan juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Distrik Raveni Rara Marthinus Ovide, yang telah mendampingi tim melakukan survei.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Kominfo, saya mengucapkan terima kasih dan sekaligus memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapa Gustaf Toto selaku Ondoafi di Kampung Nehibe dan Kampung Nacha Tawa yang sudah memfasilitasi kami selama melakukan survei. Kemudian, juga ucapan terima kasih dan memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapa Kepala Distrik Raveni Rara Marthinus Ovide yang sudah mendampingi tim melakukan survei selama dua hari,” ujar Gustaf Griapon.
Gustaf Griapon juga mengucapkan terima kasih atas hibah pelepasan tanah yang diberikan Ondoafi Kampung Nechibe Gustaf Toto dan juga kepada Kepala Distrik Raveni Rara Marthinus Ovide. Ini merupakan niat baik dari Kampung Nehibe dan Kampung Nacha Tawa, untuk kebersamaan dalam membangun Kabupaten Jayapura khususnya kampung-kampung yang terjauh.
“Pelepasan tanah ini dibahas dalam Musrenbang tingkat kampung dan ini bisa menjadi contoh bagi kampung-kampung yang lain. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada bapa Ondoafi dan Kepala Distrik, karena ini bisa menjadi contoh untuk seluruh Ondoafi atau Kepala Distrik yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura. Ikut mengawal pelepasan tanah di Musrenbang tingkat kampung dan disepakati bersama, dan itu luar biasa bagi kami,” ujarnya.
Karenanya, Gustaf Griapon meminta kepada kampung-kampung dan para Ondoafi untuk bisa mengikuti apa yang dilakukan oleh Ondoafi Gustaf Toto dan Kepala Distrik Raveni Rara, yang telah memfasilitasi dan mendampingi tim melakukan survei hingga melakukan pelepasan tanah bagi pembangunan BTS di dua kampung tersebut.