SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin 11 April 2022.
Selain penyusunan RKPD tahun rencana 2023, juga dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2023.
Musrenbang dengan tema pemberdayaan masyarakat adat dengan didukung oleh perbaikan kualitas manusia dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat ini dibuka oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., dengan cara menabuh Tifa, disaksikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Parson Horota dan perwakilan dari Bappeda Provinsi Papua.
Serta dihadiri Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, Ketua FKUB Kabupaten Jayapura Pdt. Alberth Yoku, Sekda Kabupaten Jayapura Dra. Hanna S. Hikoyabi, para Asisten Setda Kabupaten Jayapura, para pimpinan OPD di lingkup Pemkab Jayapura, Kepala-kepala Distrik, pimpinan perbankan, pimpinan BUMN/BUMD, Kepala-kepala Kampung/Kelurahan se-Kabupaten Jayapura dan tamu undangan.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan Musrenbang ini adalah tahun terakhir pada periode kedua di masa kepemimpinannya bersama Giri Wijayantoro.
“Musrenbang ini adalah Musrenbang RKPD 2023, kalau periode saya sampai di 2022. Karena Pilkada nya 2024. Jadi, di masa transisi ini rencana kerja pemerintahnya sudah ditetapkan untuk tiga tahun saja sampai nanti ada definitif. Sehingga setiap tahun buat rencana kerja pemerintah dalam bentuk Musrenbang seperti ini,” jelas Mathius Awoitauw ketika dikonfirmasi wartawan usai pembukaan Musrenbang RKPD 2023, Senin 11 April 2022.
Mathius berharap Musrenbang ini berjalan baik dan lancar, serta akan ditindaklanjuti sehingga pembangunan ke depan bisa lebih baik untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Jayapura.
“Kami berharap keberlanjutan dari program-program yang ada ini, juga kaitannya dengan rencana kerja jangka panjang 2025 itu terus dipertajam di dalam masa transisi tiga tahun ke depan,” paparnya.
“Maka itu, kami berharap Musrenbang ini bisa mempertajam ke arah situ. Apalagi Otsus ini kan memberikan dukungan dari berbagai kebijakan yang sangat besar. Karena itu, kami sudah berikan kontribusi-kontribusi besar kepada Pemerintah Pusat bagaimana Otsus ini benar-benar bisa berbasis masyarakat adat dan juga masyarakat di kampung-kampung. Sehingga kita harus percepat realisasi implementasinya dari regulasi tersebut,” harap Mathius Awoitauw menambahkan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Parson Horota mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2023 diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Serta, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan RKPD tahun 2023 yakni, sebagai pedoman dalam penyusunan Renja tahun 2023.
Lanjutnya, sejalan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, maka RKPD Kabupaten Jayapura tahun 2023 diharuskan mengacu pada dokumen RPM Nasional, rencana induk percepatan Provinsi Papua (RIP3), RPJMD Provinsi Papua, yang selanjutnya menjadi acuan bagi penyusunan RKPD Kabupaten Jayapura tahun 2023. Terutama di lihat dari keterkaitan prioritas pembangunan, kebijakan dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2023. Serta, sejumlah dasar hukum pelaksanaannya.
“Maksud diadakannya Musrenbang ini adalah penyampaian isu-isu strategis daerah, serta arah kebijakan sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama tentang pedoman pembangunan tahun 2023. Sedangkan pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk penyepakatan analisa permasalahan dan isu strategis, yang kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan berita acara kesepakatan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Jayapura tahun 2023,” jelas Parson.
“Pada pelaksanaan Musrenbang ini, juga akan dibahas perencanaan otonomi khusus tahun 2023 sebagai bagian yang tidak terlepaskan dalam sinkronisasi perencanaan pembangunan di tahun 2023,” tukas mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura tersebut.
Untuk diketahui, hasil Musrenbang tingkat distrik yang dilakukan per wilayah itu telah diperoleh hasil pembahasan per wilayah pembangunan sebanyak 655 usulan yang diperoleh dari wilayah pembangunan satu sebanyak 182 usulan, wilayah pembangunan dua sebanyak 75 usulan, wilayah pembangunan tiga sebanyak 132 usulan dan wilayah pembangunan empat sebanyak 266 usulan.