Senin, November 25, 2024

Giri Wijayantoro Hadiri Peresmian Gedung Kantor ATR/BPN Kabupaten Jayapura

Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Wakil Bupati (Wabup) Jayapura Giri Wijayantoro menghadiri peresmian penggunaan gedung baru kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jayapura, yang berada di Hati Hilang-Netar, tepatnya di Jalan Raya Abepura-Sentani, Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Jumat (17/12/2021).

Gedung baru kantor ATR/BPN Kabupaten Jayapura itu diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua, Jhon Wiklif Aufa, ditandai dengan penandatanganan prasasti. Kemudian, dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro sebagai tanda digunakannya gedung baru kantor yang berdiri di atas tanah seluas 3.000 meter persegi.

Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro memberikan apresiasi dan selamat kepada jajaran Kantor ATR/BPN Kabupaten Jayapura yang kini sudah memiliki gedung sendiri di atas tanah milik mereka sendiri. Di mana, sebelumnya Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura berada di Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Demikian disampaikan Wabup Giri usai peresmian dan meninjau gedung baru kantor ATR/BPN Kabupaten Jayapura, Jumat (17/12/2021).

“Dengan adanya gedung kantor yang baru ini, yang selama ini ada di lingkungan Pemda Kabupaten Jayapura, dan di sana kan gedung milik mereka tanah milik Pemda. Kalau di sini sekarang kan jelas memang betul-betul milik Kantor Pertanahan, jadi masyarakat juga semakin mudah menemukan Kantor Pertanahan ini,” ujarnya usai meninjau langsung gedung baru ini.

Dengan adanya gedung baru ini, sambung Wabup Giri, masyarakat yang akan mengurus tanah di Kabupaten Jayapura dapat terlayani dengan baik. Dan diharapkan tidak lagi terbit sertifikat yang tumpang tindih seperti di waktu-waktu lalu.

“Karena dokumen Negara jelas, mana yang duluan mana yang belakangan, mana yang sebenarnya palsu itu semuanya jelas. Dan Kalau diterapkan dengan baik, kepastian hukum kepada pemilik sertifikat itu pasti,” cetusnya.

Untuk itu, Wabup Giri berharap dengan hadirnya gedung kantor Pertanahan (ATR/BPN) ini, mudah-mudahan semua pelayanan menjadi lebih praktis dan mudah.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here