Jumat, November 22, 2024

Nota Keuangan dan Raperda APBD 2022 Telah Diserahkan, Bappeda Kabupaten Jayapura Fokus Dorong Capaian Indikator Makro

Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Dengan telah diserahkannya dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022, oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE., M.Si, kepada Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, pada Jumat (26/11/2021).

Maka arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kepada Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk menjawab Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jayapura untuk menuntaskan capaian pada 12 indikator.

Saat dikonfirmasi usai mengikuti upacara HUT ke-50 KORPRI, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota menuturkan, indikator makro yang diprioritaskan antara lain sektor pendidikan, kesehatan, infrastuktur dan perekonomian.

“Jadi arah kebijakan RKPD ke KUA-PPAS itu arah kebijakannya untuk menjawab arah kebijakan RPJMD sebanyak 12 indikator. Tetapi, kita lebih fokus kepada pendidikan, kesehatan, infrastuktur dan perekonomian,” kata Parson Horota, Senin (29/11/2021) di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Selanjutnya, sambung Parson, ada arahan strategis lainnya. Yakni, ada Kongres AMAN, Distrik Membangun Membangun Distrik (DMMD) dan Kampung Adat yang menjadi arah kedua strategis yang harus didorong dalam APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2022.

“Kemudian, kita fokus juga penyelesaian capaian-capaian indikator makro kepala daerah, yang mana harus kita selesaikan mengingat di tahun 2022 adalah tahun terakhir dari kepemimpinan kepala daerah. Sehingga kita harus melihat capaian-capaian umum dari indikator makro yang belum tercapai dan kita coba dorong. Supaya bisa, paling tidak dari 10 indikator makro itu bisa tercapai pada masa jabatan kepala daerah,” jelas mantan Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Kabupaten Jayapura ini.

Parson mengakui, rata-rata pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jayapura mengalami penurunan  di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Situasi ini mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, berarti PDRB juga mengalami penurunan, lalu angka kemiskinan, itu juga. Dengan situasi sekarang, ada indikator-indikator yang mengalami penurunan, karena kita dengan kondisi sekarang ini banyak yang akan mengalami penurunan. Sehingga itu yang coba kita support lagi dengan kita melihat realisasinya dan target capaiannya dengan kemampuan yang ada, apakah kita bisa capai atau tidak, itu yang harus kita lakukan analisis,” ujarnya.

Lanjut Parson, pertumbuhan ekonomi secara umum di Kabupaten Jayapura semenjak pandemi Covid-19 mengalami penurunan cukup jauh yaitu, sampai berada pada posisi -4 (minus 4).

“Tapi dengan situasi yang sekarang sedang normal sekarang ini, data terakhir kita sudah kembali ke posisi 4 persen dari normal, berarti kita sudah kembali dengan baik. Kami berharap di bulan Desember dan perhitungan triwulan keempat untuk perhitungan BPS untuk pertumbuhan ekonomi dengan situasi yang ada kita bisa kembali ke angka normal,” pungkas mantan Sekretaris Bappeda Kabupaten Jayapura itu.

Untuk diketahui, pertumbuhan normal ekonomi di Kabupaten Jayapura berada pada kisaran 7,6 persen.

Dan, dengan kondisi ekonomi yang semakin membaik diharapkan target capaian tersebut dapat terealisasi.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here