SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura sepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo yang disaksikan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Jayapura dan Sekda Kabupaten Jayapura Hanna Hikoyabi, serta sejumlah pimpinan Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkab Jayapura dalam Sidang Paripurna Penanggulangan Nota Kesepahaman MoU KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis (25/11/2021).
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw usai penandatanganan menjelaskan, untuk anggaran 2022 mendatang, Pemkab Jayapura diarahkan memprioritaskan penanganan Sumber Daya Manusia hak-hak masyarakat adat dan ekonomi kerakyatan.
Untuk itu, Bupati sangat berharap proses selanjutnya berjalan lancar, sehingga APBD Tahun Anggaran 2022 bisa ditetapkan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Dengan adanya penandatanganan MoU atau nota kesepahaman materi KUA – PPAS APBD tahun anggaran 2022 itu, sekiranya penetapan APBD 2022 juga cepat dilaksanakan,” harapnya.
“Yang pertama, ucapan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD, juga sejumlah pimpinan OPD yang sudah menyelesaikan suatu tahapan penting untuk APBD 2022. Kami berharap dalam waktu dekat sudah memastikan untuk penetapan APBD tahun anggaran 2022,” harap Bupati Jayapura dua periode itu di akhir wawancaranya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mengatakan, setelah penandatanganan dokumen nota kesepahaman (MoU) KUA – PPAS ini, selanjutnya pihaknya akan membahas rancangan APBD induk tahun anggaran 2022. Rancangan APBD induk yang sudah di sepakati antara Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Jayapura.
“Mudah-mudahan ini bisa berlangsung baik dan tepat waktu. Kalau bisa, ini bisa berjalan dalam rentang waktu secepatnya,” ujar Legislator Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini.