Sentani- Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura melalui gugus tugas percepatan penanganan covid 19 akan mengaktifkan tiga posko penjagaan dan pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang ke wilayah kabupaten Jayapura. Upaya ini sebagai langkah dan upaya untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 semakin meningkat di wilayah Kabupaten Jayapura.
“Tim gugus tugas Covid 19 Kabupaten Jayapura berencana memperketat pengawasan arus keluar masuknya manusia dan barang di tiga titik,” kata Timothius Demetouw kepada wartawan di Sentani, Selasa (16/6/2020).
Dia menjelaskan, tiga pos pengawasan yang akan dibangun di 3 pintu masuk dan keluar di wilayah kabupaten Jayapura itu pertama di Yokiwa, di pintu masuk ke wilayah pembangunan 3 dan 4 yang masih dalam kategori zona hijau Covid dan di kawasan Distrik Sentani Barat.
“Kita akan lebih perketat lagi dengan membangun tiga pos pengamanan, di yokiwa untuk membatasi orang lalu lalang dari Arso ke kabupaten Jayapura harus diperiksa baik, sehingga ketika mereka lalu lalang tidak berdampak covid ke zona hujau,” ujarnya
Di Kabupaten Jayapura masih ada wilayah zona hijau di 16 distrik. Dimana 16 distrik ini tersebar diwilayah pembangunan 3 dan 4. Pos penjagaan dan pengawasan diwilayah zona hijau penyebaran covid 19 dibutuhkan untuk memperketat dan memantau pergerakan orang dan barang dari dan ke zona hijau.
“Disini kami akan buat pos pembanganan yang lebih ketat lagi untuk memantau dan mengawas pergerakan orang yang masuk keluar di zona hijau,” tandasnya.
Kemudian pos pengawasan ketiga terletak di Sentani barat. Pertimbanganya saat ini karena di Distrik Depapre sudah ada gejala mengarah ke zona kuning covid 19, ada beberapa pegawai di Depapre yang terkena Covid 19.
“Pengawasan harus diperketat supaya penyebaran covid 19 ini bisa segera diatasi,” tandasnya.
Perlu diketahui, ada tiga zona merah penyebaran covid 19 di Kabupaten Jayapura. Yakni Sentani Kota, Waibhu dan Sentani Timur. (*).